KBR68H, Jakarta- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan 300-an laporan hasil pemeriksaan keuangan yang diduga mengandung unsur pidana kepada tiga institusi penegak hukum, yakni Polri, Kejaksaan Agung dan KPK. Laporan itu diserahkan sejak akhir 2003 hingga semester II tahun 2012.
Kepala Pembinaan dan Pengembangan Hukum BPK, Nizam Burhanuddin mengatakan, isi laporan itu adalah dari 200 temuan atau 56 persen telah ditindaklanjuti oleh insitusi penegak hukum. Sementara, ada 13 temuan dengan kerugian negara senilai Rp 195 miliar lebih.
“332 temuan ini sebenarnya kalau dilihat dari presentase itu dapat kami katakan bahwa 35 persen itu untuk KPK, kemudian 40 persen untuk Kejaksaan dan selebihnya untuk Kepolisian. Di lampiran secara rinci ada untuk pertahun 2003 hingga 2012 yang angkanya sudah terlihat di situ. Jumlah secara rinci setiap tahun jumlah berapa jumlah surat yang kami sampaikan dan juga berapa temuan untuk setiap surat itu di lampiran. Mungkin nanti rinciannya bisa kami kopikan,” terang Nizam saat jumpa pers usai penyerahan hasil pemeriksaan BPK semester II 2012 kepada DPR.
Kepala Pembinaan dan Pengembangan Hukum BPK, Nizam Burhanuddin menambahkan, dari jumlah itu, sebanyak 146 temuan atau 43 persen lebih hingga kini belum ditindaklanjuti atau belum diketahui informasi tindak lanjutnya dari tiga instansi tersebu
BPK Laporkan 332 Temuan Dugaan Pidana ke Penegak Hukum
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan 300-an laporan hasil pemeriksaan keuangan yang diduga mengandung unsur pidana kepada tiga institusi penegak hukum, yakni Polri, Kejaksaan Agung dan KPK.

NASIONAL
Selasa, 02 Apr 2013 18:29 WIB


BPK, laporan keuangan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai