KBR68H, Jakarta - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memanggil Kementerian Keuangan untuk meminta klarifikasi terkait kelebihan realisasi anggaran subsidi tahun 2012-2013. Anggota BPK Taufiqurrahman Ruki mengatakan, anggaran subsidi yang diberikan telah melebihi batas anggaran yang ditetapkan yakni senilai Rp 300 Triliun. Kata dia kelebihan subsidi itu akibat naiknya harga minyak dunia. Namun Ruki enggan memberitahu angka kelebihan anggaran subsidi.
"Kalau dari sisi volume anggaran ada kelebihan pemberian subsidi akibat dari kenaikan harga minyak, itu sudah melebihi flafon dari yang ditetapkan, Jadi kelebihan kenaikan realisasi anggran subsidi dari pemerintah itu yang kitas minta catatan yang baik," kata Ruki usai bertemu dengan Kemenkeu
Anggota BPK Taufiqurrahman Ruki merekomendasikan Kementerian Keuangan untuk memperbaiki dan membuat laporan keuangan secara baik dan benar. Sehingga sesuai dengan standarisasi laporan keuangan yang benar.
BPK Klarifikasi Kelebihan Anggaran Subsidi kepada Kementerian Keuangan
KBR68H, Jakarta - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memanggil Kementerian Keuangan untuk meminta klarifikasi terkait kelebihan realisasi anggaran subsidi tahun 2012-2013.

NASIONAL
Senin, 29 Apr 2013 14:01 WIB


bpk, kementerian keuangan, klarifikasi, kelebihan subsidi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai