Bagikan:

BPK Klarifikasi Kelebihan Anggaran Subsidi kepada Kementerian Keuangan

KBR68H, Jakarta - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memanggil Kementerian Keuangan untuk meminta klarifikasi terkait kelebihan realisasi anggaran subsidi tahun 2012-2013.

NASIONAL

Senin, 29 Apr 2013 14:01 WIB

BPK Klarifikasi Kelebihan Anggaran Subsidi kepada Kementerian Keuangan

bpk, kementerian keuangan, klarifikasi, kelebihan subsidi

KBR68H, Jakarta - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memanggil Kementerian Keuangan untuk meminta klarifikasi terkait kelebihan realisasi anggaran subsidi tahun 2012-2013. Anggota BPK Taufiqurrahman Ruki mengatakan, anggaran subsidi yang diberikan telah melebihi batas anggaran yang ditetapkan yakni senilai Rp 300 Triliun. Kata dia kelebihan subsidi itu akibat naiknya harga minyak dunia. Namun Ruki enggan memberitahu angka kelebihan anggaran subsidi.

"Kalau dari sisi volume anggaran ada kelebihan pemberian subsidi akibat dari kenaikan harga minyak, itu sudah melebihi flafon dari yang ditetapkan, Jadi kelebihan kenaikan realisasi anggran subsidi dari pemerintah itu yang kitas minta catatan yang baik," kata Ruki usai bertemu dengan Kemenkeu

Anggota BPK Taufiqurrahman Ruki merekomendasikan Kementerian Keuangan untuk memperbaiki dan membuat laporan keuangan secara baik dan benar. Sehingga sesuai dengan standarisasi laporan keuangan yang benar.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending