KBR68H, Jakarta - Tersangka korupsi suap impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq membantah memberikan tambahan kuota impor daging sapi sebanyak 10 ribu ton kepada PT Indoguna. Hal ini terungkap dalam sidang dakwaan kepada Bos PT Indoguna, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi Rabu lalu. Kuasa hukumnya, Zainuddin Paru juga membantah kliennya mempengaruhi Menteri Pertanian Suswono untuk menambah kuota impor.
"Tidak pernah ada janji apa pun, tidak pernah ada upaya untuk mempengaruhi Menteri Pertanian dan tidak pernah berniat untuk melakukan itu. Karena dalam kapasitas beliau sebagai presiden partai ketika itu dan tugas Menteri Pertanian berbeda. (Jadi tidak ada penambahan kuota 10.000?) Tidak ada, tidak ada," kata Zainuddin di Gedung KPK, Jumat (26/4).
Dalam sidang perdana korupsi impor daging sapi dengan terdakwa Bos PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi terungkap peran Luthfi dalam kasus ini. Bekas Presiden PKS itu disebut-sebut dapat meloloskan 10 ribu ton daging sapi impor kepada PT Indoguna dengan meminta jatah Rp 40 miliar. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tersangka lainnya, yaitu Ahmad Fatanah, dan Maria Elisabeth Liman.
Bekas Presiden PKS Bantah Tudingan PT Indoguna
KBR68H, Jakarta - Tersangka korupsi suap impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq membantah memberikan tambahan kuota impor daging sapi sebanyak 10 ribu ton kepada PT Indoguna.

NASIONAL
Jumat, 26 Apr 2013 14:18 WIB


lutfhi hasan, impor daging sapi, pt indoguna
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai