KBR68H, Jakarta - Gubernur Aceh Zaini Abdullah bertemu dengan sejumlah tokoh nasional di Jakarta sore ini. Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Meonek mengatakan, Zaini akan bertemu dengan bekas Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membahas tindak lanjut evaluasi qanun soal lambang daerah Aceh. JK adalah juru damai antara Indonesia dan GAM di Helsinky pada 2005 lalu.
“Jadi kalau tempat dan waktunya mungkin kita betul-betul konsentrasi penuh nanti. Ada pertemuan hari ini antara Gubernur Aceh, DPRA Wali Nangroe dan Wakil Gubernur. Intinya pertemuan itu mereka menyampaikan hasil tanggapan atau jawaban terkait dengan evaluasi atau klarifikasi peraturan daerah yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri,” ujar Reydonnyzar saat dihubungi KBR68H.
Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek.
Sebelumnya, Aceh memutuskan menggunakan lambang Gerakan Aceh Merdeka sebagai bendera daerah. Namun Pemerintah Pusat menentang itu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahkan mengancam akan mencabut qanun jika Aceh tidak mengubah lambangnya. Sebab penggunaan lambang Aceh melanggar perjanjian perdamaian Indonesia - GAM di Helsinky pada 2005 lalu.
Bahas Bendera Aceh, Jusuf Kalla Bertemu Gubernur Aceh
KBR68H, Jakarta - Gubernur Aceh Zaini Abdullah bertemu dengan sejumlah tokoh nasional di Jakarta sore ini.

NASIONAL
Sabtu, 13 Apr 2013 14:31 WIB


Bendera Aceh, Qanun
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai