KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal bertemu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) besok untuk membicarakan aturan kampanye di media. Komisioner KPU Hadar Navis Gumay mengatakan pertemuan itu untuk membahas aturan KPU tentang pemberian sanksi terhadap media jika melanggar aturan kampanye. KPU ingin memperbaiki aturan yang telah dibuat sebelumnya.
"Kami kemarin akan merencanakan akan ada pertemuan besok. (Jam berapa dan dimana?) Saya tidak ingat. (Agendanya?) Kami minta masukan terhadap peraturan tersebut kalau ada yang diubah," jelas Hadar kepada KBR68H.
Sebelumnya, KPU menerbitkan aturan tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Aturan ini melarang media menjual jam siaran untuk kampanye Pemilu. KPU nantinya akan meminta bantuan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atau Dewan Pers untuk memantau setiap tayangan kampanye yang tampil di media. Sementara, KPI menilai KPU tidak berhak untuk memberikan sanksi bagi media yang melanggar aturan. Apalagi kata dia sanksi itu berupa pembredelan.
Bahas Aturan Kampanye, KPU Akan Temui KPI
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal bertemu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) besok untuk membicarakan aturan kampanye di media.

NASIONAL
Selasa, 16 Apr 2013 15:43 WIB


kampanye, media, pemilu, KPU, KPI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai