KBR68H, Jakarta - Bekas Menteri Pemuda dan Olahrga Andi Malarangeng mengklaim kesepakatan perubahan kontrak anggaran Hambalang menjadi tahun jamak (multiyears) dilakukan sebelum dia menjabat.
Kuasa hukum Andi Malarangeng, Hari Ponto mengatakan, ada tim pada periode sebelumnya yang mengubah kontrak proyek tersebut dari tahun tunggal (singleyears) menjadi tahun jamak (multiyears).
“Tapi itu kan tahap pertama, iya kan. Karena memang total proyeknya sendiri sudah disiapkan Rp 2,5 triliun gitu loh. Dari periode sebelumnya. Iya, dari periode sebelumnya mereka sudah siapkan itu. Sudah ada tim, konsultan dan segala macam yang menyiapkan itu. Di periodenya, apakah pak Adhyaksa tahu atau tidak ya kita ngga tahu, iya kan. Tapi, itu sudah disiapkan lama. Sebelum pak Andi itu sudah disiapkan, “ tegas Hari di KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Andi Malarangeng pada hari ini sebagai tersangka terkait dugaan korupsi proyek Hambalang, Bogor.
Dalam pemeriksaannya tersebut, Andi mengaku dicecar sejumlah pertanyaan terkait tugasnya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pada saat itu dan anggaran proyek tersebut. Anggaran proyek ini membengkak dari semula Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun.
Andi Malarangeng: Kesepakatan Hambalang Sejak Era Menteri Adhyaksa
Bekas Menteri Pemuda dan Olahrga Andi Malarangeng mengklaim kesepakatan perubahan kontrak anggaran Hambalang menjadi tahun jamak (multiyears) dilakukan sebelum dia menjabat.

NASIONAL
Selasa, 09 Apr 2013 19:21 WIB


Andi Malarangeng, Hambalang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai