KBR68H, Semarang - Sebanyak 38 penyidik gabungan dari Pusat Polisi Militer (Puspom TNI) Daerah Militer IV Diponegoro, Semarang memeriksa 11 anggota kopassus yang terlibat dalam penyerangan Lapas Cebongan Sleman Yogjakarta.
Juru Bicara Kodam IV Diponegoro Widodo Raharjo mengatakan para tersangka terdiri dari 2 orang berpangkat sersan mayor, 3 orang sersan dua, 1 orang berpangkat sersan satu dan 1 orang Kopral. Selain itu, penyidik gabungan juga memeriksa 31 saksi dari Lapas Cebongan.
"38 penyidik,3 perwira dari Puspom dan 35 perwira dari pomdam yang terbagi wilayah Dentasemen Polisi Militer Semarang Jogjakarta dan Solo," ujar Widodo Raharjo kepada KBR68H
Juru Bicara Kodam IV Diponegoro Widodo Raharjo berjanji untuk menyelesaikan penyidikan dengan waktu yang singkat. Setelah diperiksa, berkas penyidikan akan diserahkan ke Oditur Militer Yogyakarta. Persidangan 11 tersangka tersebut nantinya terbuka untuk umum.
38 Penyidik Periksa 11 Kopasus Penyerang Lapas Cebongan
Sebanyak 38 penyidik gabungan dari Pusat Polisi Militer (Puspom TNI) Daerah Militer IV Diponegoro, Semarang memeriksa 11 anggota kopassus yang terlibat dalam penyerangan Lapas Cebongan Sleman Yogjakarta.

NASIONAL
Selasa, 09 Apr 2013 18:55 WIB


Penyidik Cebongan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai