Bagikan:

12 Parpol Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan dua belas partai politik peserta pemilu sudah memenuhi syarat keterwakilan minimal 30 persen perempuan di setiap daerah pemilihan.

NASIONAL

Selasa, 23 Apr 2013 15:20 WIB

12 Parpol Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan

parpol, calon legislatif, keterwakilan perempuan

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan dua belas partai politik peserta pemilu sudah memenuhi syarat keterwakilan minimal 30 persen perempuan di setiap daerah pemilihan. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, kondisi ini sesuai dengan data yang diterima KPU saat penyerahan daftar calon sementara kemarin. Namun kata dia, KPU tetap akan memastikan keabsahannya.

“Untuk 12 partai politik yang kemarin terakhir mendaftar semua kuota perempuan sudah melampaui 30 persen. Dalam Undang-undang No 8 Tahun 2012 dan kemudian kita uraikan dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2013 keterwakilan perempuan itu akan dinilai di setiap daerah pemilihan. Kemarin belum sempat diteliti karena memang masanya belum sampai,” ujar Husni Kamil Manik di kantor KPU, Selasa (23/4)

Ketua KPU Husni Kamil Manik menambahkan, mulai hari ini KPU akan meneliti keterpenuhan perwakilan perempuan di setiap daerah pemilihan.
Sebelumnya, partai politik terancam bakal kehilangan suara pemilih di daerah yang tidak memenuhi kuota tiga puluh persen perempuan sebagai bakal calon legislatif. Jika ada parpol yang tidak memenuhinya, KPU tidak akan mencantumkan nama calon legislatif dari parpol tersebut di dalam lembaran surat suara.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending