KBR, Jakarta- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan pemerintah berkomitmen terhadap kebebasan pers di tanah air. Hal ini ia sampaikan, menjawab pertanyaan wartawan terkait teror paket berisi kepala babi dan enam bangkai tikus ke kantor Tempo.
Melalui keterangan tertulisnya, Hasan menyebut pemerintah menjalankan aturan Undang-Undang pers yang menyatakan kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat. Kata dia, kemerdekaan pers dijamin dan tidak ada sensor atau bredel.
"Pemerintah sama sekali tidak bergeser dari prinsip-prinsip ini. Selain itu Media juga diperintahkan oleh Undang-Undang Pers untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar," kata Hasan lewat keterangan tertulisnya, Minggu (23/03/25).
Selain itu kata dia pemerintah juga tunduk pada UUD 1945, Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan UU nomor 39 tentang HAM. Termasuk kata dia di UUD 1945 pasal 28 menyatakan setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta UU nomor 39 tentang HAM di pasal 14 dan 23 yang juga menjamin hak yang serupa.
Sebelumnya, Hasan Nasbi dikritik karena pernyataannya terkait teror kiriman kepala babi kepada seorang jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana alias Cica. Hasan mengatakan agar kepala babi tersebut 'dimasak saja'.
"Udah dimasak aja. Enggak lah. Saya lihat dari media sosialnya Fransisca yang wartawan tempo itu dia justru minta dikirimin daging babi. Artinya dia tidak terancam kan? Buktinya dia bisa bercanda minta dikirimin daging babi. Enggak bisa kita tanggapi apa-apa, problem mereka entah dengan siapa, siapa yang ngirim apakah beneran seperti itu atau cuma jokes, karena saya melihat juga mereka menanggapinya dengan jokes. Jadi menurut saya enggak usah dibesar-besarkan," kata Hasan, dikutip dari Kompas TV Sabtu (22/03/25).
Baca juga:
- Kapolri Pastikan Polisi Usut Teror Kepala Babi ke Tempo
- Jurnalis Bocor Alus Tempo Dapat Kiriman Kepala Babi, Pemred: Teror Kebebasan Pers
Teror kepada Tempo terjadi pada Kamis 20 Maret 2025, kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi yang dibungkus kotak kardus dan ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana.
Beberapa hari kemudian pada Sabtu (22/03/25), kembali teror datang teror kiriman bangkai. Kali ini bangkai beberapa ekor tikus dalam kondisi terpenggal kepalanya.