Bagikan:

RUU TNI Disahkan di Tengah Gelombang Demo, Pimpinan DPR: Dinamika Politik

Gelombang demo terhadap pengesahan revisi UU TNI berlangsung di depan Gedung DPR RI dan beberapa daerah.

NASIONAL

Jumat, 21 Mar 2025 13:23 WIB

Author

Hoirunnisa

puan

Rapat Paripurna pengesahan RUU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

KBR, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi gelombang protes yang terjadi di depan Gedung DPR RI saat pengesahan Revisi Undang-Undang TNI, Kamis (20/3/2025). Ia menilai perbedaan pendapat dan demonstrasi sebagai bagian dari dinamika politik serta demokrasi yang wajar terjadi.

"Namanya juga dinamika politik dan demokrasi, saya pikir sah-sah saja untuk masih yang belum menerima revisi Undang-Undang TNI ini. Tapi kami sudah melakukan upaya semaksimalnya, melakukan komunikasi-komunikasi yang intens dengan beberapa atau sebagian besar elemen masyarakat yang mempunyai kepentingan dengan revisi Undang-Undang TNI yang direvisi beberapa waktu yang lalu," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Kamis (20/3/2025).

Dasco mengeklaim DPR telah melakukan komunikasi intensif dengan berbagai elemen masyarakat sebelum mengesahkan revisi tersebut.

Ketua Harian Partai Gerindra itu menyebut kelompok mahasiswa, NGO, hingga koalisi masyarakat sipil telah diajak berdialog untuk memberikan masukan.

Menurutnya, beberapa usulan dari kelompok-kelompok tersebut telah diakomodasi dalam pembahasan RUU TNI. DPR pun, lanjutnya, tetap berkomitmen mengedepankan supremasi sipil dalam regulasi yang telah disahkan.

"Kami sudah sepakat bahwa mengedepankan supremasi sipil. Dan kemudian sama-sama meyakini dalam RUU TNI tidak ada kembalinya dwifungsi TNI ini," tegasnya.

Dasco juga menampik kekhawatiran sejumlah pihak yang menilai revisi ini membuka peluang bagi kembalinya peran militer dalam kehidupan sipil. Ia mengeklaim dalam pasal-pasal yang disahkan, tidak ada ketentuan yang mengarah pada dwifungsi TNI.

Demonstrasi besar yang terjadi di depan DPR mencerminkan adanya ketidakpuasan terhadap revisi ini. Meski begitu, DPR tetap berpegang pada hasil pembahasan yang telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Sebelumnya, gelombang demo terhadap pengesahan revisi UU TNI berlangsung di depan Gedung DPR RI dan beberapa daerah. Salah satu tuntutannya yakni menarik militer aktif dari jabatan sipil.

Baca juga:

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending