Bagikan:

Perintah Prabowo, Tunjangan ASN Langsung ke Rekening Guru Tanpa 'Transit' di Pemda

Inilah upaya untuk mengurangi tidak efisiensi. Lama-lama untuk apa? Ditahan itu untuk apa? Iya kan? Kita harus hilangkan budaya-budaya yang tidak benar

NASIONAL

Jumat, 14 Mar 2025 11:24 WIB

guru

Peluncuran Mekanisme Baru Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung ke Rekening Guru, 13 Maret 2025. Foto: Youtube Setpres RI

KBR, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto meluncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah langsung ke rekening guru.

Presiden menyatakan dirinya menyambut baik mekanisme baru yakni mengirim langsung tunjangan ke rekening guru ASN, sebab bakal mengurangi ketidakefisienan.

''Inilah upaya untuk mengurangi tidak efisiensi. Lama-lama untuk apa? Ditahan itu untuk apa? Iya kan? Kita harus hilangkan budaya-budaya yang tidak benar itu 'kalau bisa dibikin lama kenapa harus dibikin pendek?' 'Kalau bisa susah kenapa dibikin gampang?' Budaya ini yang harus kita kikis,'' kata Prabowo pada acara peluncuran mekanisme baru penyaluran tunjangan guru di Jakarta, Kamis (13/03/25).

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut bakal ada 1.476.964 guru ASN dan 392.802 guru non ASN yang bakal menerima transfer langsung ke rekening masing-masing guru dari kementerian pendidikan dasar dan menengah. 

Kata dia, saat ini pemerintah tengah melakukan proses verifikasi, validasi data dan nomor rekening, untuk selanjutnya dana tunjangan akan ditransfer apabila data-data telah valid.

Baca juga:

- Mendiktisaintek: Dosen Lulusan S3 di Indonesia Baru 25 Persen

Abdul Mu'ti menyebut mekanisme baru ini merupakan realisasi atas arahan dan kebijakan presiden agar birokrasi dan layanan publik tidak birokratis, namun harus memudahkan, cepat, tepat, efektif dan efisien. 

Dia menyatakan sebelumnya, sejak tahun 2010-2024 atau sekitar 15 tahun, tunjangan guru ditransfer kementerian keuangan kepada rekening pemerintah daerah yaitu rekening kas umum daerah untuk selanjutnya ditransfer ke rekening guru. 

"Proses transfer itu sebagian besar dilakukan 3 bulan sekali, bahkan di beberapa daerah ada yang mengalami keterlambatan dengan berbagai alasan," tutur Mu'ti.

'Kebijakan penyaluran langsung ini merupakan terobosan dan jawaban pemerintah atas aspirasi masyarakat khususnya aspirasi para guru. Karena itu tidak benar kalau pemerintah anti kritik dan tidak mendengar aspirasi masyarakat,'' pungkasnya.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending