KBR, Solo- Polresta Solo segera menelusuri temuan Menteri Pertanian Amran terkait penjualan minyak goreng kemasan, Minyakita yang kurang dari takaran.
Kasatreskrim Polresta Solo, Prastiyo Triwibowo mengatakan satgas pangan akan melakukan sampel acak atau random sampling ke berbagai pasar yang menjual produk itu.
Menurut Prastiyo, pengujian standar ukuran akan melibatkan Balai Metrologi Legal di Solo.
"Kami akan melakukan pemeriksaan. Pak Mentan mengecek secara langsung menggunakan alat ukur yang sudah dibawa. Kami akan tetap prosedural melibatkan badan yang menaungi pengukuran, yakni Metrologi Legal. Kami lakukan random sampling di berbagai pasar. Kami masih dalami, karena beberapa kemasan beda distributor atau produsen", ujar Prastiyo, Selasa (11/3/2025).
Lebih lanjut Prastiyo menjelaskan akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Kami telusuri di mana pembuatan minhak goreng kemasan ini, imbuh Prastiyo.
Baca juga:
- Inspeksi di Solo, Mentan Amran Sulaiman Temukan Isi Takaran Minyakita Tak Sesuai Label
- DPR Minta Kecurangan Minyakita Jangan Sampai Ganggu Pasokan
Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menemukan isi minyak goreng kemasan Minyakita yang kurang dari takaran 1 liter.
Amran membeli dan membuka 2 kemasan minyak goreng tersebut yang dijual para pedagang di Pasar Gede, Solo.
Ada kemasan botol dan bungkus plastik. Masing-masing hanya berisi 900 ml dan 950 ml.
Amran meminta satgas pangan Polri menelusuri produk tersebut dan mengusut hingga tuntas.