Bagikan:

Kenaikan Pangkat Teddy Indra Wijaya Dinilai Tak Adil

Seharusnya kenaikan pangkat dalam tubuh TNI didasarkan pada prestasi dan kinerja yang objektif, bukan atas dasar kedekatan politik.

NASIONAL

Jumat, 07 Mar 2025 12:52 WIB

Author

Shafira Aurel

teddy

Teddy Indra Wijaya (kedua kanan) saat pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

KBR, Jakarta - Imparsial mengkritik kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel. Teddy saat ini masih tercatat sebagai prajurit TNI aktif.

Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai kenaikan pangkat Teddy ini menyalahi sistem merit dan bisa melukai hati prajurit yang lain. Seharusnya kenaikan pangkat dalam tubuh TNI didasarkan pada prestasi dan kinerja yang objektif, bukan atas dasar kedekatan politik atau kepentingan lain yang bertentangan dengan profesionalisme militer.

Dia mendesak kenaikan pangkat Teddy dibatalkan.

"Pengangkatan Mayor Teddy menjadi Letkol saat ia masih menjabat sebagai Seskab merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang. Seharusnya, sesuai dengan prinsip dan aturan yang berlaku, Mayor Teddy diwajibkan untuk mengundurkan diri dari dinas aktif militer sebelum menerima jabatan sipil di pemerintahan. Namun, alih-alih mendapatkan sanksi, Mayor Teddy malah mendapatkan kenaikan pangkat. Tindakan ini menunjukkan adanya perlakuan yang tidak adil (unfair) dalam sistem promosi kepangkatan di lingkungan TNI, serta mengancam profesionalisme dan integritas institusi pertahanan negara," ujar Ardi kepada KBR, Jumat (7/3/2025).

Ardi meminta Panglima TNI Agus Subiyanto tidak tebang pilih dalam mengangkat jabatan prajuritnya.

"Dalam lingkungan TNI terdapat lebih banyak prajurit yang telah menunjukkan prestasi luar biasa dalam menjalankan tugas-tugas di lapangan, bahkan sampai mempertaruhkan nyawa. Mereka yang telah berjuang demi bangsa dan negara seharusnya lebih layak untuk diapresiasi dan mendapatkan promosi kepangkatan ketimbang seseorang yang hanya karena akses politiknya bisa mendapatkan karir dan kenaikan pangkat," katanya.

Pengangkatan jabatan Teddy tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025.

Kenaikan pangkat Teddy dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Wahyu Yudhayana. Dia juga menegaskan kenaikan pangkat yang diperoleh Teddy itu sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga:

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending