KBR, Jakarta - Imparsial mengkritik kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel. Teddy saat ini masih tercatat sebagai prajurit TNI aktif.
Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai kenaikan pangkat Teddy ini menyalahi sistem merit dan bisa melukai hati prajurit yang lain. Seharusnya kenaikan pangkat dalam tubuh TNI didasarkan pada prestasi dan kinerja yang objektif, bukan atas dasar kedekatan politik atau kepentingan lain yang bertentangan dengan profesionalisme militer.
Dia mendesak kenaikan pangkat Teddy dibatalkan.
"Pengangkatan Mayor Teddy menjadi Letkol saat ia masih menjabat sebagai Seskab merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang. Seharusnya, sesuai dengan prinsip dan aturan yang berlaku, Mayor Teddy diwajibkan untuk mengundurkan diri dari dinas aktif militer sebelum menerima jabatan sipil di pemerintahan. Namun, alih-alih mendapatkan sanksi, Mayor Teddy malah mendapatkan kenaikan pangkat. Tindakan ini menunjukkan adanya perlakuan yang tidak adil (unfair) dalam sistem promosi kepangkatan di lingkungan TNI, serta mengancam profesionalisme dan integritas institusi pertahanan negara," ujar Ardi kepada KBR, Jumat (7/3/2025).
Ardi meminta Panglima TNI Agus Subiyanto tidak tebang pilih dalam mengangkat jabatan prajuritnya.
"Dalam lingkungan TNI terdapat lebih banyak prajurit yang telah menunjukkan prestasi luar biasa dalam menjalankan tugas-tugas di lapangan, bahkan sampai mempertaruhkan nyawa. Mereka yang telah berjuang demi bangsa dan negara seharusnya lebih layak untuk diapresiasi dan mendapatkan promosi kepangkatan ketimbang seseorang yang hanya karena akses politiknya bisa mendapatkan karir dan kenaikan pangkat," katanya.
Pengangkatan jabatan Teddy tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025.
Kenaikan pangkat Teddy dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Wahyu Yudhayana. Dia juga menegaskan kenaikan pangkat yang diperoleh Teddy itu sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: