KBR, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengimbau masyarakat tidak khawatir untuk membeli produk bahan bakar minyak (BBM) Pertamina. Dia meyakinkan masyarakat, produk seperti Pertamax sudah terjamin kualitasnya dan memenuhi standar.
Penekanan ini disampaikan Febrie di saat Kejaksaan tengah mengusut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Salah satu modus yang diungkap adalah praktik blending, yaitu pencampuran BBM beroktan lebih rendah seperti RON 90 (Pertalite) dengan zat tertentu agar menyerupai RON 92 (Pertamax).
Febrie meminta masyarakat jangan meninggalkan Pertamina yang merupakan produk BBM dalam negeri.
"Pertamina menjadi kebanggaan kita semua sehingga kita tetap harus menjaga Pertamina bagaimana bisnisnya bisa berlangsung lebih baik. Dan ini menjelang juga hari raya raya tentunya arus mudik menggunakan kebutuhan yang cukup besar, maka kami pastikan kami sudah meminta Pertamina dan secara terbuka untuk menguji produknya dan saya dengar ini sudah dilakukan, kepada masyarakat kami imbau jangan tinggalkan Pertamina," ucapnya kepada wartawan usai rapat tertutup dengan Komisi III DPR, Rabu (5/3/2025).
Febrie mengatakan sejauh ini proses penyidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah masih berjalan.
"Proses penyidikan masih berjalan, nanti pihak-pihak yang kami anggap perlu untuk pembuktian pasti kami periksa. Dan perkara ini kami tangani dengan tujuan ingin membersihkan Pertamina dan kita berharap Pertamina ke depan tata kelola bisnisnya lebih baik dan akan menjadi lebih kuat, kita berharap banyak kiprahnya jangan kalah dengan negara lain terutama negara tetangga," tuturnya.
Kejaksaan Agung sudah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini, salah satunya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. Dugaan korupsi ini ditaksir merugikan negara Rp193,7 triliun pada tahun 2023.
Baca juga: