Bagikan:

Kejaksaan Minta Warga Tak Tinggalkan Pertamina yang Sedang Diguncang Skandal Korupsi

"Kita tetap harus menjaga Pertamina bagaimana bisnisnya bisa berlangsung lebih baik."

NASIONAL

Jumat, 07 Mar 2025 18:32 WIB

jaksa agung

Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) usai pertemuan dengan Dirut Pertamina di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama

KBR, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengimbau masyarakat tidak khawatir untuk membeli produk bahan bakar minyak (BBM) Pertamina. Dia meyakinkan masyarakat, produk seperti Pertamax sudah terjamin kualitasnya dan memenuhi standar.

Penekanan ini disampaikan Febrie di saat Kejaksaan tengah mengusut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Salah satu modus yang diungkap adalah praktik blending, yaitu pencampuran BBM beroktan lebih rendah seperti RON 90 (Pertalite) dengan zat tertentu agar menyerupai RON 92 (Pertamax).

Febrie meminta masyarakat jangan meninggalkan Pertamina yang merupakan produk BBM dalam negeri.

"Pertamina menjadi kebanggaan kita semua sehingga kita tetap harus menjaga Pertamina bagaimana bisnisnya bisa berlangsung lebih baik. Dan ini menjelang juga hari raya raya tentunya arus mudik menggunakan kebutuhan yang cukup besar, maka kami pastikan kami sudah meminta Pertamina dan secara terbuka untuk menguji produknya dan saya dengar ini sudah dilakukan, kepada masyarakat kami imbau jangan tinggalkan Pertamina," ucapnya kepada wartawan usai rapat tertutup dengan Komisi III DPR, Rabu (5/3/2025).

Febrie mengatakan sejauh ini proses penyidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah masih berjalan.

"Proses penyidikan masih berjalan, nanti pihak-pihak yang kami anggap perlu untuk pembuktian pasti kami periksa. Dan perkara ini kami tangani dengan tujuan ingin membersihkan Pertamina dan kita berharap Pertamina ke depan tata kelola bisnisnya lebih baik dan akan menjadi lebih kuat, kita berharap banyak kiprahnya jangan kalah dengan negara lain terutama negara tetangga," tuturnya.

Kejaksaan Agung sudah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini, salah satunya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. Dugaan korupsi ini ditaksir merugikan negara Rp193,7 triliun pada tahun 2023.

Baca juga:

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending