KBR, Jakarta– Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengatakan penguatan pengawasan di lapangan penting guna mencegah beredarnya kembali Minyakita di pasaran yang belum memenuhi standar yang ditentukan.
Pemerintah, kata dia, sudah menggencarkan pemeriksaan dan peradaran Minyakita di berbagai lokasi termasuk di pasar tradisional dan toko kelontong.
“Sudah dilakukan pengecekan-pengecekan dan monitoring di beberapa tempat, di pasar-pasar tradisional, di toko-toko kelontong semua, nanti ke depan akan kita tindaklanjuti lagi, monitoring dikuatkan dan kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi,” jelasnya kepada wartawan di SMA Negeri 66 Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Hal itu dilakukan guna memastikan produk MinyaKita yang beredar di pasaran didominasi oleh produk yang sudah memenuhi standar yang ditetapkan.
Baca juga:
- Kemendag Minta Produsen Suplai Minyakita Dua Kali Lipat
- Alasan Satgas Pangan Usul Minyakita Tak Sesuai Takaran Dijual Curah
Sebelumnya minyak goreng MinyaKita kemasan 1 liter namun ditemukan hanya berisi sekitar 750-800 mililiter. Publik mengecam hal tersebut.
Kepala Satgas Pangan Polri Helfi Assegaf mengatakan ada tiga perusahaan yang diidentifikasi mencurangi isi MinyaKita.
Helfi merinci ketiga produsen merek Minyakita nakal itu merupakan PT Artha Eka Global Asia di Depok, Jawa Barat; Koperasi Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah; dan PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten.
Ia menyebut produsen itu diduga melakukan kecurangan dengan mengisikan minyak hanya 700-900 mililiter pada label kemasan 1 liter. Polisi telah menyita produk minyak goreng yang tidak sesuai label sebagai barang bukti.