KBR, Jakarta – Anggota Komisi Perdagangan DPR RI Fraksi PDIP Mufti Anam mengusulkan dibentuk panitia kerja (panja) mengusut dugaan korupsi di Pertamina. Dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 itu kini tengah disidik Kejaksaan Agung.
Usul disampaikan saat rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI dengan PT Pertamina (Persero) dan Subholding-nya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
"Saya mengusulkan kepada pimpinan DPR RI, kepada pimpinan Komisi VI untuk bagaimana segera dibentuk Panja BBM Pertamina, karena jangan berhenti pada pion-pion yang sudah terjerumus ini, Pak. Jangan kemudian ini keluar dari mulut singa masuk ke kandang macan, Pak," katanya.
Mufti Anam mengatakan panja menjadi kesempatan untuk membersihkan Pertamina secara menyeluruh. Menurut dia dengan dibentuknya panja, para pimpinan Pertamina termasuk direksi dan direktur utama terdahulu, dapat dipanggil untuk dimintai keterangannya.
"Kami bisa panggil mantan direksi Pertamina, Pak Ahok yang beliau juga mengonfirmasi kalau diundang ke tempat ini beliau akan hadir. Kami akan undang mantan komisaris begitu juga mantan Dirut Bu Nicke, kemudian begitu juga mantan dirut-dirut ketika Petral dibubarkan misalnya," ujarnya.
Selain itu, bisa dipanggil juga produsen booster RON BBM guna dimintai keterangan. Karena dia curiga Pertamax adalah Pertalite yang diberikan booster.
Mufti membantah pernyataan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra, yang bilang tidak ada zat aditif yang bisa menambah RON.
"Kenyataannya ketika bapak buka Google, ketika bapak buka e-commerce, banyak sekali perusahaan yang kredibel, yang menjual aditif, yang menjual booster yang bahkan menjanjikan bisa menaikkan lima poin misalnya dari RON 90 menjadi RON 95 yang lebih besar dari Pertamax," ujarnya.
Mufti sangat yakin masih ada penjahat lainnya di tubuh Pertamina yang tinggal menunggu waktu untuk duduk di jabatan strategis.
"Maka kami usulkan Panja BBM Pertamina ini untuk segera dilakukan untuk mengusut dari hulu ke hilir, untuk melihat siapa saja yang terlibat dalam proses pengoplosan ini," katanya.
Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina. Kejaksaan telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, salah satunya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.
Kejagung menduga total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp193,7 triliun pada tahun 2023.
Salah satu modus yang diungkap penyidik adalah praktik blending, yaitu pencampuran BBM beroktan lebih rendah seperti RON 90 (Pertalite) dengan zat tertentu agar menyerupai RON 92 (Pertamax).
Baca juga:
- Pengawasan Gagal di Kasus Korupsi Pertamina, Erick Thohir Didesak Mundur
- Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi di Pertamina