Bagikan:

Ancaman Barang Kedaluarsa, Pemerintah Mesti Jamin Kualitas Parsel Online

“Padahal ancaman terhadap parsel kedaluwarsa, bahan di bawah standar gizi masih bisa terjadi,” ujarnya.

NASIONAL

Rabu, 19 Mar 2025 13:20 WIB

parcel

Ilustrasi parsel lebaran. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Arzeti Bilbina meminta pemerintah memastikan kualitas parsel online yang marak beredar jelang Lebaran Idulfitri agar memenuhi standar keamanan pangan.

“Tentu maraknya parsel lebaran yang dijual online kita sambut gembira karena akan semakin memudahkan pembeli dan penjual. Kendati demikian pemerintah melalui Satgas Pangan harus memastikan kualitas, mutu, dan gizi paket pangan dalam parcel lebaran tersebut,” ujarnya melalui keterangan, Selasa (18/3/2025).

Arzeti mengatakan selama ini pengawasan dan razia parsel lebaran hanya fokus di pasar maupun toko offline. Sementara penjualan parcel melalui marketplace hingga saat ini belum ditemukan pola pengawasan yang efektif.

“Padahal ancaman terhadap parsel kedaluwarsa, bahan di bawah standar gizi masih bisa terjadi,” ujarnya.

Arzeti mengungkapkan penjualan produk secara online mengalami peningkatan mengingat makin masifnya kemudahan untuk membeli produk, termasuk membeli parsel.

Dia meminta pemeriksaan standar mutu pangan di gudang-gudang penjualan toko online agar dapat memastikan produk yang dijual aman untuk dikonsumsi.

“Pemberian parsel sudah menjadi agenda tahunan di hari-hari tertentu. Tapi parsel yang dijual jangan sampai ada yang kedaluwarsa atau mengandung bahan-bahan berbahaya,” katanya.

Baca juga:

Semarakkan Ramadan dan Idul Fitri, Jakarta Lebaran Fair 2025 Siap Digelar

Legislator dari Dapil Jatim I ini mengapresiasi Kementerian hingga Pemerintah Daerah intensif melakukan pengawasan melalui inspeksi mendadak (sidak) terhadap parsel yang dijual di pasaran offline.

Namun ia meminta sidak ini harus dibarengi dengan penegakan hukum jika ditemukan adanya pelanggaran hukum.

“Jika tidak ada penegakan hukum yang tegas, oknum-oknum akan memanfaatkan celah lemahnya penegakan hukum ini dengan melakukan pelanggaran dari waktu ke waktu. Jika ini yang terjadi, masyarakat yang dirugi,” kata Arzeti.

Arzeti juga meminta masyarakat melaporkan jika ditemukan bahan pangan yang dijual di parsel tidak memenuhi standar keamanan pangan.

“Jangan segan laporkan jika ditemukan ada makanan yang kedaluwarsa dan tak layak makan. Partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap penjualan produk pangan secara online,” katanya.

Baca juga:

- Idulfitri Diprediksi 31 Maret 2025, NU dan Muhammadiyah Lebaran Bersamaan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending