Bagikan:

Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas

"Kepada terdakwa tidak dapat dijatuhi pidana karena adanya alasan pembenaran dan pemaaf."

NASIONAL

Jumat, 18 Mar 2022 12:16 WIB

Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas

Adegan saat rekonstruksi penembakan enam anggota laskar FPI di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020). (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta-  Dua polisi penembak laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022).

Hakim Ketua Muhammad Arif Nuryanta memutuskan kedua terdakwa yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella dibebaskan dari segala pidana hukum terkait perkara tersebut.

"Tiga, menyatakan bahwa kepada terdakwa tidak dapat dijatuhi pidana karena adanya alasan pembenaran dan pemaaf. Empat, melepaskan terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum. Lima, memulihkan hak-hak terdakwa secara kemampuan, kedudukan, hak serta martabatnya," ujar Arif saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksel, Jumat (18/3/2022).

Sebelumnya, Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dituntut jaksa 6 tahun penjara terkait perkara penembakan tersebut. Jaksa penuntut umum meyakini keduanya bersalah melakukan pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian dalam kasus Km 50 tol Cikampek pada 2021 silam.

Baca juga:

Buku Putih Insiden Penembakan Laskar FPI Diterbitkan

Dalam sidang sebelumnya, hal yang memberatkan terhadap kedua terdakwa yakni telah menghilangkan nyawa seseorang dan tidak proporsionalitas. Sedangkan hal yang meringankan adalah kedua terdakwa belum pernah melakukan perbuatan tercela. 

Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending