KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo meminta Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat dimaksimalkan untuk kesejahteraan rakyat.
Dalam Ratas soal Dana Otsus Papua di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (11/3/2020), Jokowi mengaku sedang memikirkan kebijakan baru untuk mengakselarasi pemanfaatan dana otsus yang akan rampung pada 2021 mendatang.
"Terkait dana otsus, laporan yang saya terima untuk Papua dan Papua barat yg disalurkan dari tahun 2002 hingga 2020 adalah sebesar Rp 94,24 triliun. Angka yang sangat besar, sangat besar sekali. Dan sesuai aturan, perundang-undangan dana otsus Papua dan Papua Barat ini akan berakhir 2021, sehingga butuh kebijakan baru mengenai dana otsus ini," ucap Jokowi saat membuka Ratas soal Dana Otsus Papua di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).
Meski begitu, Presiden kembali menegaskan bahwa otsus bukanlah satu-satunya instrumen yang digunakan pemerintah pusat, untuk pembangunan Papua dan Papua Barat. Pemerintah juga menggunakan instrumen percepatan lainnya, yang bersumber dari APBN.
Jokowi juga meminta adanya evaluasi secara menyeluruh terkait tata kelola dan efektivitas penyaluran dana otsus selama ini. Kata dia, transparansi dan akuntabilitas menjadi sangat penting, agar penyalurannya betul-betul tepat sasaran.
Editor: Friska Kalia