KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (27/3) sore. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, tim penindakan KPK menangkap tujuh orang yang terdiri dari unsur direksi BUMN, swasta, hingga seorang sopir.
Tangkap tangan tersebut, terang Febri, karena adanya penyerahan uang perihal distribusi pupuk yang menggunakan kapal milik swasta.
"Ya teman-teman, jadi kami konfirmasi memang ada-- sejak sore tadi ya-- kegiatan tim KPK di Jakarta. Jadi, ada tim yang ditugaskan setelah kami menerima informasi dari masyarakat tentang akan terjadinya penyerahan sejumlah uang melalui perantara," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Kamis (28/3/2019).
Febri melanjutkan, KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika. Kendati begitu, dia belum bisa menyampaikan jumlah uang tersebut.
Menurut dia, transaksi yang dilakukan bukanlah kali pertama.
"Selain itu, kami mengidentifikasi diduga ini bukan pemberian pertama. Jadi, sebelumnya diindikasikan ada penerimaan-penerimaan lain. Sehingga, kami cukup meyakini dengan bukti-bukti yang ada bahwa transaksi tersebut telah terjadi," pungkasnya.
Saat ini, ketujuh orang yang ditangkap sudah berada di Kantor KPK guna dimintai keterangan awal dan klarifikasi. Lembaga antirasuah tersebut mempunyai waktu 1 x 24 jam guna menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Editor: Rony Sitanggang