KBR, Jakarta- Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin meminta masyarakat tidak mencampuradukan antara agama dan politik terutama Pilkada yang terjadi di Jakarta. Menurut Lukman, munculnya spanduk-spanduk pelarangan mensalatkan jenazah bagi pemilih calon kepala daerah tertentu itu tidak sesuai dengan dakwah Islam yang baik.
"Saya menghimbau semua, kita untuk betul-betul menempatkan agama pada tempat yang sebenarnya. Agama itu harus didakwahkan, metode dakwah yang baik adalah mengajak bukan menggunakan cara-cara kekerasan.Yang boleh menggunakan kekerasan adalah aparat penegak hukum," jelas Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (13/3/2017).
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin menambahkan, sebagai menteri hanya bisa menghimbau agar tidak diskriminatif terhadap umat dan kelompok tertentu. Kata dia, pihaknya hanya bisa melakukan pendekatan persuasif terhadap kelompol yang mencampur adukkan politik dan agama.
"Banyak masyarakat yang menuntut saya sebagai Menteri Agama untuk bertindak, katakanlah melakukan sanksi bahkan melakukan tindakan pencopotan spanduk itu, tentu itu bukan dalam posisi saya.Bagaimana pun juga selaku Menteri Agama pendekatan yang saya lakukan adalah pendekatan persuasif," jelasnya.
Editor: Rony Sitanggang