Bagikan:

Reklamasi Teluk Jakarta, Pemprov Siapkan Lokasi Penangkapan Ikan Buatan

"Mapping tentang fishing ground di utara Jakarta itu, berdasarkan penelitian yang kami terima. Itu lokasinya berada sekitar 7-15 mil laut dari daratan Jakarta. "

BERITA | NASIONAL

Senin, 13 Mar 2017 11:02 WIB

Author

Sasmito

Reklamasi Teluk Jakarta, Pemprov Siapkan Lokasi Penangkapan Ikan Buatan

Ilustrasi: Pulau hasil reklamasi teluk Jakarta. (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- Pemerintah Provinsi Jakarta menyebut hasil penelitian terhadap lokasi penangkapan ikan di Pantai Utara Jakarta berada sekitar 7-15 mil dari daratan. Sehingga menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati, pulau reklamasi yang ada di sekitar 1 mil dari daratan tidak akan mengganggu tempat nelayan mencari ikan.

Meski demikian, Tuty belum menjelaskan lembaga mana yang meneliti lokasi penangkapan ikan di Pantura Jakarta tersebut.

"Mapping tentang fishing ground di utara Jakarta itu, berdasarkan penelitian yang kami terima. Itu lokasinya berada sekitar 7-15 mil laut dari daratan Jakarta. Artinya pulau-pulau reklamasi itu berada sekitar 1-1,5 mil dari daratan itu. Keberadaan pulau reklamasi itu tidak menempati fishing ground, itu maknanya," jelas Tuty saat dihubungi KBR, Senin (13/3).

Meski demikian, Tuty Kusuwati menjelaskan nantinya akan tetap membuat lokasi penangkapan ikan buatan   sebagai dampak reklamasi untuk nelayan. Pembuatan  akan dibiayai APBD DKI Jakarta.

"Nanti kita akan buat artificial fishing ground, biayanya dari APBD, bisa juga dari tambahan kontribusi reklamasi. (Lokasinya?) Lokasinya nanti disurvei dulu," imbuhnya.

Pemerintah Provinsi Jakarta mengklaim telah melakukan integrasi sosial dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis (RTR-KS) Pantura Jakarta. Hasil kajian ini, juga bisa langsung dijadikan acuan untuk menyusun dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), kendati belum diintegrasikan dengan kajian Bappenas.

Kepala Bappeda Jakarta Tuty Kusuwati menambahkan, KLHS juga memuat metode mitigasi dampak reklamasi untuk nelayan. Kata dia, nelayan akan dibuatkan lokasi penangkapan ikan buatan. Selain itu, berbagai bantuan seperti peralatan tangkap ikan dan rumah susun tematik juga disiapkan.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending