KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah berencana menyediakan satu pulau khusus untuk nelayan terdampak reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Rencananya, lokasi pulau yang akan diberikan berada di ujung kiri kawasan yang direklamasi.
"Yang paling penting penempatan nelayan itu sudah dipastikan di satu pulau. Di ujung, sehingga dengan begitu nelayan bisa mudah akses ke laut. (Pulau mana?) Saya lupa pulau apa. Paling ujung kiri," kata Luhut di kantor Kemenko Maritim, Senin(27/3).
Di pulau itu, kata dia, akan dibangun rumah susun dan pasar ikan. Nantinya, reklamasi dan pembangunan akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dananya diambil dari kontribusi pengembang kepada pemerintah provinsi. Menurut dia, kesepakatan itu sudah disetujui oleh pengembang.
Sebelumnya, ada usulan jika sebagian kawasan pulau G diberikan untuk pemukiman nelayan. Namun menurut Luhut justru hal itu tidak akan membantu karena laut di kawasan itu sudah tercemar.
"Kalau masih di pulau G yang diusulkan itu kan kotor di sana. Kalau di sana (pulau yang khusus) itu bisa langsung melaut."
Hari ini, Menteri Lingkungan Hidup dna Kehutanan Siti Nurbaya serta Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta melaporkan perkembangan pelaksanaan sanksi bagi para pengembang reklamasi. Luhut berujar pemenuhan kewajiban para pengembang masih terus berproses. Di saat yang sama, Pemprov juga tengah menyelesaikan Perda Zonasi bersama dengan DPRD.
Editor: Rony Sitanggang