"Bicara
Perpresnya berapa lama, Perpresnya itu ada beberapa, tidak hanya satu.
Perpres mengenai pelepasan hutan akan selesai mungkin dalam beberapa
minggu, antara dua atau tiga minggu. Perlu ada optimalisasi dari
pelaksanaan reforma agraria ini," kata Darmin di Galeri Nasional
Indonesia, Jakarta, Minggu (26/03/17).
Darmin menjelasakan, dalam
Perpres tersebut nanti diatur mana kawasan hutan yang dilepas dan
disertifikasi. Nantinya masyarakat yang di tinggal di kawasan hutan bisa
melakukan sertifikasi atas lahan yang ditinggalinya.
"Nanti Perpers ini akan ditopang peraturan lain," kata Dia.
Pemerintah
akan melaksanakan program Refeorma Agraria dengan membagikan 9 juta
hektar lahan kepada masyarakat. Skemanya dengan legalisasi aset seluas
4,5 juta hektar dan 4,5 juta hektar dengan redistribusi tanah. Darmin
mengatakan, program ini untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan
kepemilikan tanah.
"Tolong ini dilihat bukan sekedar urusan bagi-bagi tanah, ini adalah bagian dari pemerataan perekonomian," kata Dia.
Editor: Rony Sitanggang
Reforma Agraria, Darmin: Perpres Pelepasan Lahan Kelar 3 Pekan
"Perpres mengenai pelepasan hutan akan selesai mungkin dalam beberapa minggu, antara dua atau tiga minggu. Perlu ada optimalisasi dari pelaksanaan reforma agraria ini,"

Menko Perekonomian Darmin Nasution. (Foto: Antara)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai