Bagikan:

TNI Belum Akan Tambah Armada di Natuna

ia memastikan penegakan hukum terhadap delapan orang anak buah kapal KM Kway Fey tetap dilaksanakan sesuai peraturan dan hukum yang berlaku di Indenesia.

BERITA | NASIONAL

Selasa, 22 Mar 2016 14:05 WIB

TNI Belum Akan Tambah Armada di Natuna

Perairan Natuna. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Tentara Nasional Indonesia belum akan menambahkan kekuatan armada untuk mengamankan perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Kepala Staf Angkatan Laut, Ade Supandi mengatakan, peristiwa yang terjadi di perairan Natuna beberapa hari lalu merupakan permasalahan perikanan yang menjadi domain Kementerian Kelautan Dan Perikanan.

"Itu kan masalah perikanan. Sehingga konflik yang kita hadapi ya soal perikanan itu dulu. Ada positioning yang berbeda. Nanti diselesaikan di tingkat diplomasi, oleh kementerian luar negeri nanti," ujarnya kepada wartawan di Skadron Udara 17, lapangan udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (22/3/2016).

Dengan begitu, dia berharap keamanan di Perairan Natuna bisa kembali normal. Meski demikian kata dia, pihaknya bakal meningkatkan patroli di wilayah tersebut sesuai instruksi panglima TNI.

"Kita akan lihat situasi perkembangan ini. Kita lihat konflik ini akan membesar atau tidak. Tidak ujug-ujug dilihat sebagai konflik. Ada jalur diplomasi", ujarnya.

Ade melanjutkan, "Ada lima kapal, di Natuna, Laut Cina Selatan dan itu stand by di sana. Kalau ada kondisi seperti ini, ya berarti ada yg harus kami tingkatkan. Kemudian juga monitoring lebih intensif apa kapal2 perikanan."

Dia memastikan, saat itu kapal penjaga keamanan laut milik Tiongkok dan kapal KM Kway Fey memang masuk ke wilayah laut Indonesia tanpa izin.

"memang sesuai radar, itu berada di wilayah kita. Itu kan harus kita bicarakan nanti. Kita kan juga sudah kirim nota protes, sebagai bagian dari jalur diplomatik," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah memastikan sudah mengirimkan surat protes keras kepada pemerintah Cina. Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengatakan, nota protes berkaitan dengan kapal penjaga keamanan laut milik Tiongkok yang masuk ke wilayah laut Indonesia dan turut campur dalam upaya penangkapan kapal penangkap ikan milik Tiongkok yang kedapatan melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah laut Indonesia.

Kata dia, ada tiga poin yang disampaikan dalam surat tersebut. Poin pertama kata dia, adalah mengenai masalah pelanggaran hak berdaulat dan yurisdiksi Indonesia di kawasan ZEE dan landas kontinen. Kedua terkait upaya yang dilakukan oleh coast guard China untuk mencegah upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh otoritas Indonesia di wilayah ZEE dan landas kontinen. Terakhir, kata dia, soal keberatan keberatanan Pemerintah Indonesia terhadap pelanggaran kedaulatan laut teritorial Indonesia.

Dia memastikan penegakan hukum terhadap delapan orang anak buah kapal KM Kway Fey tetap dilaksanakan sesuai peraturan dan hukum yang berlaku di Indenesia.
 

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending