Bagikan:

Presiden Perintahkan Aparat Hukum Tindak Tegas Aksi Intoleran

"Presiden kepada aparat penegak hukum terutama Kapolri untuk bersikap tegas,"

BERITA | NASIONAL

Kamis, 31 Mar 2016 17:03 WIB

Presiden Perintahkan Aparat Hukum Tindak Tegas Aksi Intoleran

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri untuk menindak kelompok intoleran. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden memberi perhatian tentang munculnya berbagai aksi intoleran dan pelarangan kegiatan berekspresi.

Kata dia, Kepolisian dan aparat hukum lain harus bertindak tegas.

"Siapapun yang melakukan tindakan intoleransi dalam konteks kenegaraan, tidak memperbolehkan kelompok lain atau siapapun melakukan aktivitas itu, atau melakukan tindakan seperti membubarkan, sara dan sebagainya, maka presiden kepada aparat penegak hukum terutama Kapolri untuk bersikap tegas," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kompleks Istana, Kamis (31/03/2016).

Beberapa waktu terakhir muncul aksi intoleran di antaranya pembubaran demonstrasi, pelarangan diskusi peristiwa 1965 di Bali, Festival Belok Kiri di Jakarta, pentas Tan Malaka di Bandung, dan juga pemutaran Film Pulau Buru.

Selain itu, aksi kelompok intoleran juga mengancam kebebasan beragama. Di antaranya tindakan diskriminatif yang menimpa umat Kristen Aceh Singkil, Jamaah Ahmadiyah Bangka, muslim Syiah Bogor, GKI Yasmin, dan juga fatwa haram untuk Gafatar.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending