KBR, Jakarta- Tokoh agama dan hak asasi manusia di Papua, bingung dengan kepolisian Jayawijaya yang ingin menetapkan tersangka dalam kasus pendirian kantor perwakilan Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat ULMWP. Pastor John Jonga mengatakan keinginan polisi menetapkan tersangka atas tuduhan makar itu berseberangan dengan komitmen Presiden Joko Widodo yang ingin menyelesaikan masalah politik di Papua secara manusiawi dan lebih adil.
"Saya pikir ada kontradiksi yang bertentangan antara satu sama lain, antara presiden dengan kepolisian. Bisa jadi kepercayaan terhadap pemerintah pusat semakin menurun, dan sikap terhadap penegak hukum juga makin tidak senang. Akhir-akhir ini masyarakat merasakan itu," kata Pastor John Jonga kepada KBR, Jumat (4/3/2016).
Pastor John Jonga merupakan salah satu dari empat orang saksi yang sudah diperiksa polisi, terkait dengan peresmian kantor ULMWP.
Peraih penghargaan Yap Thiam Hien 2009 itu diperiksa karena memberikan pemberkatan terhadap kantor dewan adat di Wamena, pada 16 Februari lalu. Kantor itu kemudian dipasangi plang kantor perwakilan Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat ULMWP.
Informasi yang diperoleh KBR menyebutkan polisi sudah mengincar dua orang untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pendirian kantor perwakilan Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat ULMWP.
Dua orang itu adalah deklarator ULMWP Edison Waromi yang memasang papan nama kantor ULMWP serta Markus Haluk, tim kerja ULMWP di Papua. Dua orang itu mendapat sangkaan melanggar pasal upaya makar dalam KUHP.
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai