KBR, Jakarta - Organisasi dokter spesialis kesehatan jiwa Indonesia PDSKJI berencana memberikan bantuan hukum kepada salah seorang anggotanya, Fidiansyah, yang mendapat somasi dari Lembaga Bantuan Hukum LBH Jakarta.
Fidiansyah disomasi karena pernyataannya yang menyudutkan kelompok Lesbian Gay Biseksual dan Transgender atau LGBT.
Ketua Umum organisasi psikiater Indonesia PDSKJI, Danardi Sosrosumihardjo mengatakan akan meminta pendapat dari tim hukum mereka maupun tim hukum dari Ikatan Dokter Indonesia mengenai bantuan hukum bagi Fidiansyah.
"Kami terus memonitor. Kami koordinasi dengan tim hukum pengurus pusat kami. Kami juga mengontak tim hukum dari PB IDI. Kami akan diskusi setelah tahu materi somasinya seperti apa. Mungkin memberikan bantuan hukum. Bagaimanapun juga kami dari perhimpunan itu mengayomi seluruh psikiater di Indonesia. Meskipun ya ada sedikit perbedaan, ya bagaimanapun itu adalah anggota kami," kata Danardi Sorosumihardjo kepada KBR, Kamis(17/3/2016).
Ketua Umum Persatuan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia Danardi Sosrosumihardjo mengatakan PDSKJI sebagai organisasi ahli psikiater Indonesia berpegang teguh pada etika profesi. Danardi menegaskan dari sudut pandang profesi, berdasarkan kesepakatan Organisasi Kesehatan Dunia WHO, LGBT tidak boleh dilihat dari orientasi seksualnya, melainkan dari segi gejala psikologis atau perilaku.
Hari ini LBH Jakarta mengirim somasi kepada dokter spesialis kesehatan jiwa Fidiansyah atas pernyataannya yang menyudutkan kelompok LGBT. LBH meminta Fidiansyah meminta maaf dan mengklarifikasi informasi yang ia sampaikan terkait LGBT.
Editor: Citra Dyah Prastuti