KBR, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membantah tak adanya komunikasi dengan Istana yang membuat kebijakannya soal moratorium transhipment yang disinggung untuk dievaluasi. Ia menyebut diskusi selalu dilakukannya dengan Presiden selama ini mengenai pekerjaan yang dilakukannya.
"Di kabinet tidak ada yang namanya (kurang komunikasi-red), semua pekerjaan saya pasti selalu diskusi dengan Pak Presiden dan apa. Dan sekarang mereka lihat ikan banyak, kapalnya mau tangkap lagi. Tapi moratorium, persoalannya sekarang boleh atau tidak, itu persoalannya di SIPI (Surat Ijin Penangkapan Ikan) dan ada diskresi di pemerintah," ungkap Susi (29/3/2016).
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 57 dan 58 tahun 2015 terkait larangan transhipment (alih muat) dan ?moratorium izin kapal. Kebijakan yang sudah lebih dari setahun berjalan itu memunculkan reaksi dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. Jusuf Kalla meminta Susi mengevaluasi kebijakan tersebut.
Sementara itu, bekas Menteri Kelautan Sarwono Kusumaatmadja mendukung Menteri Susi untuk tetap konsisten menjalankan kebijakannya, termasuk moratorium transhipment. Menurut dia, kebijakannya membawa menuju perbaikan.
"Kalau KKP konsisten, saya berani taruhan dua tahun dari sekarang indikator-indikator membaik. Sekarang juga beberapa indikator membaik kan. (termasuk konsisten dalam moratorium transhipment misalnya?) Ya misalnya itu. Saya yakin selama moratorium berjalan, sistem baru sedang di desain," kata Sarwo (29/3/2016).
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf
Kalla meminta agar Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengevaluasi beberapa kebijakannya.
Sejumlah kebijakan itu diantaranya soal moratorium kapal asing, pelarangan
transshipment, dan pengaturan sertifikasi kapal. Hal tersebut perlu
dipertimbangkan agar produksi perikanan kembali normal. Sebab akibat moratorium
atau penghentian sementara operasi kapal asing, ba nyak pengusaha dan pegawai
perikanan serta nelayan tidak bekerja.