KBR, Jakarta – Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengajak pengusaha swasta membangun pelabuhan baru di Indonesia.
Jonan mengatakan, nantinya pembangunan pelabuhan itu berupa konsesi antara pemerintah dan swasta. Dia berujar, swasta juga bisa turut berinvestasi di sektor itu seiring dengan pembukaan keran investasi asing hingga 49 persen.
“Sebelumnya, kalau membangun pelabuhan umum itu salah satu tantangan yang paling besar adalah harus ditenderkan. Sekarang boleh. Kalau mau bikin pelabuhan sendiri boleh, minta izin ke saya, nanti juga yang penting menandatangani perjanjian konsesi. Jadi dihitung investasinya berapa, proyeksinya bagaimana,kira-kira pendapatannya berapa, sehingga ketemu kesepakatan tentang masa konsesi. Kalau konsesinya habis, pelabuhannya kembali ke negara,” kata Jonan di depan Indonesian National Shipowner Association (INSA) di Hotel Borobudur, Selasa (29/03/16).
Jonan mengatakan, konsesi menjadi solusi terbaik karena dengan skema itu, baik negara maupun swasta bisa sama-sama mendapat keuntungan. Perusahaan swasta akan mendapat keuntungan selama masa konsesi, sedangkan negara akan mendapat aset baru setelah masa konsesi rampung. Selain itu, negara juga tidak perlu menjual laut yang menjadi lahan usaha.
Jonan mengatakan, tidak semua pembangunan infrastruktur bisa didanai menggunakan anggaran pendaparan dan belanja negara atau daerah. Sehingga, kata dia, upaya menggenjot pembangunan infrastruktur itu akan banyak melibatkan swasta. Mengenai investasi asing hingga 49 persen dalam pembangunan pelabuhan, kata Jonan, itu adalah hasil revisi Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2014 tentang daftar negatif investasi.