KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Anggota DPR Budi Supriyanto di Rumah Sakit Roemani Muhammadiyah, Semarang. Politikus Partai Golkar itu dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK karena beralasan sakit.
Meski demikian, Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati memastikan Budi Supriyanto dalam kondisi sehat.
"Kemarin sore penyidik KPK bersama dokter itu terbang ke Semarang. Kemudian dilakukan jemput paksa di Rumah Sakit Muhammadiyah Roemani, Semarang. Kemudian tim penyidik KPK dan dokter, bertemu juga dengan tim dokter yang ada di rumah sakit tersebut." Kata Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/03/2016).
Yuyuk melanjutkan, "kemudian dikatakan bahwa yang bersangkutan fit to travel, artinya dia dalam kondisi yang sehat kemudian penyidik KPK memutuskan untuk membawa."
Saat ini Budi Supriyanto sedang diperiksa oleh Penyidik KPK. Budi tidak bicara sepatah katapun saat memasuki Gedung KPK sore ini.
Budi Supriyanto diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka kasus suap proyek di Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016. KPK menetapkan Budi sebagai tersangka seusai melaporkan uang gratifikasi dari Direktur PT. CGA Abdul Khoir. Uang yang dilaporkan itu sebesar 305 ribu dollar Singapura.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka lain. Empat tersangka itu adalah Anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti dan dua staffnya, serta Direktur PT.CGA Abdul Khoir. Suap proyek itu terkait pembangunan jalan di kawasan Seram, Maluku.
Editor: Rony Sitanggang