KBR, Bogor - Komisi Hukum DPR RI meminta setengah tahanan Lapas Paledang, Kota Bogor dipindah ke Lapas Gunung Sindur. Permintaan itu merupakan buntut dari kaburnya tujuh tahanan Lapas Paledang pada Minggu dinihari lalu.
Anggota Komisi Hukum DPR RI, TB Soenmandjaja mengatakan, dari hasil peninjauannya, kondisi Lapas Paledang sudah kelebihan kapasitas. Terbukti dari 634 kapasitas yang seharusnya diisi, tetapi terdapat 976 tahanan yang ditampung di Lapas Paledang.
"Kalau dilihat ini lapas sudah tidak memadai lagi kapasitasnya. Yang kedua adanya petugas yang kurang. Lalu yang ketiga itu ya harus dipindah setengahnya ke lapas yang masih memadai," katanya usai melakukan peninjauan ke Lapas Paledang Kota Bogor, Senin (14/03/2016).
Soenmandjaja menambahkan, saat ini lapas yang masih memiliki daya tampung itu berada di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dirjen Lapas untuk melakukan pendistribusian tahanan, jika nantinya akan dilakukan pemindahan.
"Karena sudan overload di sini. Gunung Sindur yang masih bisa menampung," jelasnya.
Sebelumnya diketahui tujuh tahanan di Lapas Paledang, Kota Bogor kabur. Ketujuh tahanan itu kabur setelah berhasil menjebol teralis belakang yang diduga telah direncanakan.
Editor: Quinawaty Pasaribu
Lapas Paledang Overload, Komisi III DPR Minta Dipindah ke Gunung Sindur
Komisi Hukum DPR RI meminta setengah tahanan Lapas Paledang, Kota Bogor dipindah ke Lapas Gunung Sindur.

Ilustrasi Lembaga Pemasyarakatan. Foto: Antara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai