Bagikan:

KPK Periksa Tersangka Suap MA Andri dan Ichan

Andri telah hadir di KPK pukul 10.15 WIB. Sedangkan Ichsan Suaidi belum tampak hadir hingga berita ini diturunkan.

NASIONAL

Senin, 07 Mar 2016 11:38 WIB

KPK Periksa Tersangka Suap MA Andri dan Ichan

Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna memasuki mobil tahanan seusai dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/2). Foto ANTARA

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua tersangka suap di Mahkamah Agung (MA). Mereka adalah Kasubdit Kasasi dan Perdata Khusus MA, Andri Tristianto Sutrisna dan Direktur PT. Citra Gading Asritama, Ichsan Suaidi.

Andri telah hadir di KPK pukul 10.15 WIB. Sedangkan Ichsan Suaidi belum tampak hadir hingga berita ini diturunkan.

Keduanya diperiksa untuk tersangka Awang Lazuardi Embat. Awang merupakan pengacara Ichsan Suaidi yang diduga menjadi perantara suap. KPK menangkap Awang dan Andri di kawasan Gading, Serpong. Sedangkan Ichsan ditangkap di apartemennya di kawasan Jakarta.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang sejumlah Rp 400 juta dan sebuah koper berisi Rp 500 juta. Uang itu diduga untuk menunda putusan kasasi milik Ichsan Suaidi.


Editor: Damar Fery Ardiyan 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending