KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua tersangka korupsi di Kementerian Perhubungan. Mereka adalah Dirjen Perhubungan Laut, Bobby Reynold Mamahit dan Kepala Pusat Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut, Djoko Pramono.
Keduanya diperiksa atas korupsi proyek pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Tahap III di Sorong Papua.
Bobby Reynold Mamahit dan Djoko Pramono telah hadir di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya bungkam saat memasuki Gedung KPK.
Sebelumnya, dua pejabat perhubungan laut telah divonis penjara 2 tahun 6 bulan. Dua orang itu adalah Pejabat Pembuat Komitmen PSDM Sugiarto dan Ketua Pengadaan Iriawan. Selain itu, Bekas General Manajer PT. Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan sedang menjalani proses pengadilan. Kerugian negara akibat kasus tersebut sekira 40,1 miliar.
Hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap bekas Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari. Siti Fadillah Supari diperiksa sebagai saksi atas kasus pengadaan alat kesehatan di rumah sakit Universitas Airlangga.
Editor: Damar Fery Ardiyan