KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya meragukan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata KPK sedang mendalami apabila ada niat jahat dalam kasus tersebut. "Audit BPK itu kan hanya salah satu alat bukti, itu juga baru menunjukkan ada indikasi terjadi kerugian keuangan negara" jelasnya, Rabu (30/3/2016)
''kalau kita ingin menaikkan suatu perkara dari penyelidikan ke penyidikan, kita harus yakin betul bahwa di dalam kejadian itu, peristiwa itu, ada niat jahat. Itu yang akan kita cari. Kalau pelanggaran prosedur dilakukan tidak ada niat sedikit pun untuk melakukan suatu tindakan jahat ya itu susah juga," sambungnya.
Dia mengaku, KPK tidak akan terpancing desakan dari pihak manapun dalam kasus Sumber Waras.
"Kita tidak akan terpancing dengan desakan-desakan dari pihak manapun dalam menentukan perkara Sumber Waras ini, kita akan bekerja secara profesional itu."
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai 800 miliar pada tahun 2014. Pembelian itu dinilai tidak sesuai prosedur oleh BPK, sehingga Pemprov DKI membelinya dengan harga yang lebih mahal. Hasil audit BPK menilai kerugian negara akibat kasus itu mencapai 191 miliar.
Editor: Malika