KBR, Jakarta - Wakil Ketua KPK, Laode Syarif menegaskan, megaproyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang bukan merupakaan sitaan lembaga antirasuah. "KPK sudah berkirim surat. Itu bukan dalam sitaan KPK, sehingga pemerintah boleh melanjutkan kasus itu," ujarnya usai menjadi narasumber di Ruang Publik KBR, Senin (28/3/2016) pagi.
Namun, menurutnya, pemerintah harus benar menguji kelayakan gedung dan lahan yang sudah lama mangkrak ini. "Ada catatannya dari KPK. Pemerintah diharapkan bisa, wajib, berkonsultasi dengan ahli independen untuk menguji kembali kelayakan gedungnya," jelasnya.
Laode mengusulkan agar pemerintah menggunakan ahli independen yang digunakan KPK saat menguji proyek tersebut. Saa ini, pemerintah tengah membentuk Tim Terpadu yang bertujuan untuk membahas dan mengkaji rencana pembangunan kembali proyek Hambalang.
Editor: Damar Fery Ardiyan