KBR, Jakarta - Kementerian Perhubungan masih menggodok surat edaran penurunan tarif angkutan umum. Juru Bicara Kementerian Perhubungan JA Barata mengatakan, kementeriannya masih menyusun poin-poin surat edaran bersama sejumlah pihak terkait, salah satunya Organda. "Pagi ini bertemu Organda, kemudian setelah itu dikeluarkan ketetapannya baru dikirim ke Pemda. Tak hanya angkutan darat, tetapi kan juga pihak lain seperti kereta api juga. Jadi siang ini kemungkinan keluar ketetapan," kata Barata kepada KBR.
Rencana penurunan tarif ini berlaku bagi seluruh angkutan umum, mulai dari penyeberangan kapal laut, kereta api hingga angkutan darat.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Sugihardjo memperkirakan, penurunan tarif angkutan umum sekitar 3,5 persen. "Hitungan kami 3,5 persen turunnya. Akan ada surat edaran nanti. Hari ini kami akan melayangkan surat ke masing-masing pemerintah daerah," ujar Sugihardjo saat dihubungi KBR.
Pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp. 500 per liter. Dengan demikian, menurut Menteri ESDM Sudirman Said, harga premium di Jawa, Madura dan Bali (Jamali) menjadi Rp. 6.550 per liter dan untuk luar Jamali menjadi Rp. 6.450 per liter. Sementara harga solar menjadi Rp. 5.150 per liter.
Editor: Damar Fery Ardiyan