KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo menyatakan kelanjutan RUU Pengampunan Pajak (tax amnesty) berada di tangan DPR. Kata dia, pemerintah telah menyerahkan draf rancangan uu tersebut kepada dewan.
"Kan sudah kita sampaikan ke dewan. Bertanyanya ke DPR, bukan ke saya," kata Jokowi ketika meninjau persiapan KTT OKI di JCC Senayan, (4/3).
Jokowi mengatakan, RUU Tax Amnesty ditujukan untuk menambah pendapatan negara dengan cara menarik kembali aliran dana dari luar ke kas negara. Kata dia, tambahan tersebut dibutuhkan untuk membiayai pembangunan, terutama infrastruktur.
"Kan kita membutuhkan dana. Anggaran yang besar untuk pembangunan baik jangka pendek dan jangka panjang. Terutama yang membutuhkan uang gede itu infrastruktur,"
Kata dia, kebutuhan pembiayaan tersebut jauh melebihi pendapatan negara dalam APBN
"APBN kita itu kira-kira bisa mengcover lima tahun kira-kira 1500 triliun, padahal kebutuhan kita lebih dari lima ribu triliun, yang lain dari mana? Ya ini yang dicari," ujar Jokowi.
Pembahasan RUU Tax Amnesty di DPR tertunda lantaran telah memasuki masa reses.
Editor: Rony Sitanggang