KBR, Jakarta – Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta pengusaha kapal mulai merambah usaha kapal khusus, bukan hanya kapal barang atau penumpang. Jonan berujar, dia tidak bahagia menandatangani Izin Penggunaan Kapal Asing (IPKA) yang akan bekerja di Indonesia.
Alasannya kata dia, peluang usaha kapal khusus di Indonesia sangat besar, seiring dengan pembangunan infrastruktur yang digenjot pemerintah.
“Saya nggak terlalu gembira tanda tangan izin IPKA. Kalau kurang, saya kembalikan. Sudah nggak bisa, kayak dulu izin IPKA pokoknya ada amplopnya diparaf,” kata Jonan di depan Indonesian National Shipowner Association (INSA) di Hotel Borobudur, Selasa (29/03/16).
Jonan melanjutkan, "ini kalau mau, Bapak-Ibu harus yakin pembangunan infrastruktur itu kita ini dalam 25 tahun ke depan, itu pasti akan bagus. Ya adakan kapal sendiri di sini, pakai bendera Indonesia. Kalau enggak kan terus-terusan saya kasih izin IPKA."
Jonan mengatakan, pembangunan infrastruktur akan memperlebar peluang usaha pengusaha di bidang kapal khusus. Pasalnya, pembangunan infrastruktur itu memerlukan berbagai sarana yang salah satunya kapal khusus. Selain itu, pembangunan infrastruktur juga akan mempermudah akses kapal khusus berekspansi ke seluruh penjuru negeri.
Jonan mencontohkan pengajuan IPKA kapal pemasang kabel di laut. Jonan berujar, kapal-kapal itu adalah milik Malaysia yang disewa orang Indonesia. Padahal, kata Jonan, pengusaha dapat memanfaatkan peluang itu karena potensinya sangat besar.
Editor: Rony Sitanggang