KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo meminta target penerimaan pajak tahun ini tercapai dengan atau tanpa pengesahan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Ini dikatakan Jokowi dalam rapat pimpinan nasional III di Direktorat Jenderal Pajak. Jokowi menegaskan penerimaan dari sektor ini sangat penting untuk pembiayaan pembangunan.
"Arahan untuk seluruh pimpinan, kanwil-kanwil seluruh Indonesia agar target penerimaan pajak tahun ini bisa tercapai sesuai dengan yang sudah kita rencanakan. Ada atau tidak ada tax amnesty kita sudah membuat kalkulasi-kalkulasi, tidak ada ketergantungan kepada Tax Amnesty," kata Jokowi di kantor Dirjen Pajak, Selasa (29/3).
Namun, Jokowi mengatakan, peluang revisi target pajak tetap terbuka. Kata dia, apabila diputuskan revisi, maka akan ditetapkan dalam APBN Perubahan.
"Masih dalam proses kalkulasi lagi, kita ingin optimis tapi realistis," ujar Jokowi.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan, pemerintah bakal fokus pada penegakan hukum apabila UU Tax Amnesty gagal disahkan. Kata dia, tahun ini ditetapkan menjadi tahun penegakan hukum dalam sektor perpajakan.
"Kalau pun tidak ada kita sudah punya skenario lain untuk memastikan target itu masih bisa tercapai. Kita mengejar penerimaan itu dengan menerapkan penegakan hukum," kata Bambang.
Bambang mengatakan, penegakan hukum tahun ini akan difokuskan pada wajib pajak orang pribadi. Ini lantaran penerimaan pajak masih didominasi dari kelompok wajib pajak badan atau perusahaan.
"Tahun ini kita harus agak fokus kepada WPOP yang penerimaannya masih rendah. Kita akan membuat aturan yang memastikan mereka akan bayar tahun ini. Pokoknya aturannya semualah, dari mulai PP sampai PMK," tutur Bambang.
Editor: Malika