KBR, Jakarta- Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah RepublikĀ Korea meresmikan pusat kerjasama e-goverment atau Electronic Goverment Cooperation Center (eGCC). Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyanti, mengatakan, pusat kerjasama ini bermanfaat untuk mendukung program Pemerintah yang lebih transparan, efektif dan efisien.
"Pusat Kerjasama electronic goverment atau eGCC akan beroperasi selama tiga tahun dimulai tahun 2016 sampai 31 Desember 2018. Dengan dibentuknya eGCC ini diharapkan akan mewadahi kegiatan kerjasama kedua negara di bidang e-Goverment," kata DeputiĀ Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyanti di kantornya, Rabu (02/03/2016).
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementrian PAN RB, Rini Widyanti, menambahkan, nantinya pusat kerjasama e-Goverment ini akan berkedudukan di kantor Kementrian PAN RB lantai empat.
Annex dan MOU pembentukan dan pengoperasian Pusat Kerjasama e-Goverment ini ditandatangani oleh Rini Widyanti dan Direktor General for E-Goverment Bureau Ministry of The Interior, Lee In Jee. Peresmian pusat kerjasama e-goverment dihadiri langsung Menteri PAN RB, Yuddy Chrisnandi dan Menteri Dalam Negeri Republik of Korea, Hong Yun Sik.
Rini menjelaskan, latar belakang penyelenggaraan pusat kerjasama e-goverment ini dimulai saat deklarasi antara Presiden Rebublik Indonesia dan Presiden Republik Of Korea pada 2006 lalu. Deklarasi ini berisi tentang kemitraan strategi untuk meningkatkan persahabatan dan kerjasama di Abad 21. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan Indonesia bisa membangun Pemerintahan yang efektif dan transparan. Sehingga dapat meningkatkan kecepatan pelayanan publik terhadap masyarakat.
Editor: Rony Sitanggang