Bagikan:

Ditangkap karena SMS Protes ke Menteri Yuddy, LBH Masih Tunggu Pengaduan

"Karena kan harus melihat posisi kasusnya dulu. Kemudian harus membuat berbagai macam catatan-catatan hukum dulu,"

BERITA | NASIONAL

Rabu, 09 Mar 2016 18:10 WIB

Author

Ria Apriyani

Ditangkap karena SMS Protes ke Menteri Yuddy, LBH Masih Tunggu Pengaduan

Logo LBH

KBR, Jakarta- Lembaga Bantuan Hukum Jakarta tunggu pengaduan keluarga guru Mashudi. LBH beralasan tidak mau terburu-buru menangani kasus guru honorer yang ditangkap polisi karena mengirim pesan singkat ke Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi.

Kata aktivis LBH Maruli, pihaknya masih harus meneliti latar belakang kasus sebelum menentukan bantuan yang diberikannya kepada Mashudi.

"Ya, kami belum bisa memutuskan sejauh LBH Jakarta perannya seperti apa. Karena kan harus melihat posisi kasusnya dulu. Kemudian harus membuat berbagai macam catatan-catatan hukum dulu," ujar aktivis LBH Maruli, Rabu(09/03/2016). 

Maruli melanjutkan, "Kemudian nanti dari situ baru kita melihat apa yang harus menjadi langkah-langkah yang harus dilakukan ke depan. Bagaimana peran keluarga, dan bagaimana peran serikat pekerja, dan bagaimana peran LBH Jakarta."

Maruli mengatakan besok pihak LBH baru akan bertemu dengan perwakilan keluarga Mashudi. Keluarga Mashudi dijadwalkan memberikan pengaduan ke LBH besok.

Mashudi, seorang guru honorer ditangkap polisi karena mengirim pesan singkat ke MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi. Mashudi disebut mengirimkan 28 pesan singkat ke nomor Yuddy ketika demonstrasi guru honorer di Istana negara Februari lalu. Mashudi  diketahui sebagai koordinator guru wilayah Kabupaten Brebes.

ketika itu ribuan guru honorer melakukan aksi demo di depan Istana Negara. Mereka meuntut pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil(PNS). Yuddy sempat berjanji untuk mengangkat mereka menjadi PNS.

Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending