KBR, Jakarta - Bekas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memaafkan semua pihak yang mendzaliminya. Pasalnya, dia disangka atas kasus mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bambang Widjojanto mengatakan baginya itu sudah masa lalu.
"Saya memaafkan semua pihak yang telah mendzalimi saya. Bagi saya itu sudah masa lalu, yang penting ke depan harus lebih jelas. Gunakan kewenangan dan otoritas itu hanya untuk kepentingan publik. Kalau perlu dilakukan tindakan korektif biarkan atasannya dan biarlah publik yang mengtahui itu," kata Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jumat (04/03/2016).
Bambang Widjojanto mengatakan belum memikirkan langkah hukum yang akan ditempuh atas kasus ini.
"Belum dipikirkan, saya sekarang memaafkan aja. Supaya itu jadi lebih baiklah."
Sejumlah pihak menyebut kasus dua eks pemimpin KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto itu rentan dengan kriminalisasi. AS dan BW tersandung kasus setelah menetapkan petinggi Kepolisian Budi Gunawan sebagai tersangka. Padahal saat itu Budi Gunawan adalah calon Kapolri di era Jokowi.
Editor: Citra Dyah Prastuti