KBR, Jakarta - Badan Urusan Logistik (Bulog) bakal mengurusi tata niaga dua komoditas selain beras, yakni jagung dan kedelai.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, kewajiban baru ini akan diatur dalam bentuk peraturan presiden. "Presiden telah menyetujui perpres baru, yang mengatur Bulog tidak lagi semata-mata beras, tapi dua komoditas lain, jagung dan kedelai," kata Pramono Anung di Kantor Seskab, Jumat (11/3/2016).
Menurut Pram, petani jagung dan kedelai kerap mengeluh banyak dirugikan lantaran harga beli yang rendah. Sementara tidak ada lembaga pemerintah yang bertanggung jawab menyerap produksi petani.
"Pengalaman di beberapa daerah termasuk Nusa Tenggara Barat, karena Bulog merasa tidak bertanggung jawab terhadap jagung, sehingga ketika harga jagung sedang bagus, seharusnya Bulog membeli dari petani dengan harga bagus, sehingga ada persoalan harga di NTB pada waktu itu," jelasnya.
Editor: Nurika Manan