Bagikan:

Aset Negara Tercecer, Kemenhub dan Kejagung Tandatangani Nota Kesepakatan

Nota kesepakatan antara Kemenhub dan Kejagung meliputi lima hal. Dimulai dari penegakan hukum, penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran data dan informasi, masalah perdata dan data usaha negara.

BERITA | NASIONAL

Kamis, 24 Mar 2016 19:03 WIB

Aset Negara Tercecer, Kemenhub dan Kejagung Tandatangani Nota Kesepakatan

Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan. Antara Foto

KBR, Jakarta - Kementerian Perhubungan dan Kejaksaan Agung menandatangani nota kesepakatan kerjasama dalam koordinasi pelaksaan tugas dan fungsi masing-masing, Kamis (24/03/2017). Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, mengatakan, salah satunya dalam pemulihan aset negara yang masih tercecer.

"Kalau dikumpulkan aset-aset negara atas nama Kemenhub masih banyak yang tercecer di kiri kanan," kata Jonan di Kejaksaan Agung, Kamis (24/03/2016).

Jonan mencontohkan, ketika Kemenhub akan melakukan perluasan Bandara, kemudian ada orang yang menuntut. Aset itu diklaim bukan bukan aset negara. Jonan meminta Kejagung untuk bisa menyelesaikan sengketa ini.

"Jadi ini mohon bantuan dan kerjasamanya untuk ditata ulang (aset negara), untuk kepentingan bangsa dan negara," tambah Jonan.

Nota kesepakatan antara Kemenhub dan Kejagung meliputi lima hal. Dimulai dari penegakan hukum, penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran data dan informasi, masalah perdata dan data usaha negara, serta pemulihan aset.



Editor: Quinawaty Pasaribu 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending