Bagikan:

Susul Keluarga yang Gabung ISIS, 12 WNI Tidak Dipidanakan

meski terbukti ingin menyusul keluarga yang sudah bergabung dengan ISIS, 12 orang ini tidak dijerat tindak pidana. Karena hanya mengikuti suami atau ayahnya.

BERITA | NASIONAL

Jumat, 27 Mar 2015 13:30 WIB

Susul Keluarga yang Gabung ISIS, 12 WNI Tidak Dipidanakan

Juru Bicara Mabes Polri Rikwanto (foto: Antara)

KBR, Jakarta – Kepolisian mengkonfirmasi bahwa 12 Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru dideportasi dari Turki ingin menyusul suami atau ayahnya yang sudah bergabung dengan ISIS.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Rikwanto, mengatakan meski terbukti ingin menyusul keluarga yang sudah bergabung dengan ISIS, 12 orang ini tidak dijerat tindak pidana. Karena hanya mengikuti suami atau ayahnya.

“Tidak (dijerat pidana) karena hanya ikut suami, ikut bapaknya. Karena mereka ini keluarga yang 12 orang ini. Mereka ini adalah mengikuti suaminya yang sudah sebelumnya ada di sana,” kata Rikwanto, Jumat (27/3/2015)

“Atas nama inisial HD. Suaminya sudah duluan di sana dan sudah gabung dengan ISIS. Jadi mereka dengan difasilitasi oleh yang tertangkap ini, berangkat ke sana. Di sana tinggal tunggu masuk dan bertemu dengan suaminya. Tapi suaminya di mana tidak diketahui, yang jelas telah bergabung dengan ISIS.”

Rikwanto menambahkan, 12 orang itu sudah tiba di Indonesia, Kamis (26/3/2015) malam. Mereka langsung di bawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk istirahat dan tanya jawab.

Kata Rikwanto, hari ini atau besok rencana 12 WNI ini akan dipindahkan ke rumah sosial dari Kementerian Sosial Di Bambu Apus supaya proses interograsi lebih nyaman. Karena dari 12 WNI itu, 8 diantaranya masih anak-anak. Selain itu di sana akan dilakukan deradikalisasi sampai waktu yang belum ditentukan. 

“Setelah dinyatakan cukup baik mereka akan dikembalikan ke keluarganya,” kata Rikwanto.

Sebelumnya 12 WNI ini bersama 4 keluarga lainnya ditahan otoritas Turki saat ingin menyeberang ke Suriah. Pemerintah Indonesia dan Turki akhirnya sepakat mendeportasi 16 WNI tersebut karena tak memiliki dokumen resmi. Empat orang lainnya belum dideportasi dan masih berada di Turki karena salah satunya melahirkan.

Editor: Antonius Eko

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending