KBR, Jakarta- Jurnalis Ging Ginanjar melakukan aksi mogok makan sebagai bentuk solidaritas terhadap pekerja rumah tangga yang tengah memperjuangkan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga. Wartawan anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ini menjelaskan mogok makan akan dilakukan mulai besok selama sehari. Aksi itu dilakukan untuk ikut serta merasakan perjuangan Pekerja Rumah Tangga yang hak-haknya belum terpenuhi oleh pemerintah.
"Apa hak mereka untuk akhir pekan, apa hak mereka untuk cuti? Kalau kita mendapat cuti tiap bulan walaupun untuk Undang-Undang Indonesia cuma satu hari per bulan. Jadi banyak orang yang berpikir kita memberi mereka kebijakan atau kebaikan, tapi kan tidak semuanya seperti itu," kata Ging saat dihubungi KBR, Senin (23/3/2015).
Ging Ginanjar menambahkan, dirinya pesimis bila pemerintah akan segera mengesahkan RUU PRT lantaran aturan tersebut bukan menjadi prioritas utama bagi pemerintah. Sebelumnya, ratusan perempuan menggelar aksi mogok makan selama 22 hari. Aksi ini menuntut pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga sebagai Undang-undang.
Editor: Malika