KBR, Jakarta - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) mendesak DPR menambahkan poin integritas dan komitmen pemberantasan korupsi dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. Besok DPR akan membacakan pencalonan Badrodin Haiti sebagai calon tunggal Kapolri.
Peneliti PSHK, Miko Ginting, mengatakan belum ada perubahan poin penilaian sampai sekarang. Sehingga, uji kelayakan dan kepatutan calon pejabat hanya sebagai formalitas biasa. Padahal seharusnya mendalami pribadi dan kemampuan calon.
"Kita juga mendorong DPR tidak lagi terpaku atau berpatok pada mekanisme uji kelayakan dan kepatutan yang biasa-biasa saja,” ujar Miko kepada KBR, Ahad (22/3/15) malam.
Kata Miko, DPR harus aktif menggali apakah sosok yang diajukan Presiden layak dan patut. Dia menegaskan DPR perlu fokus pada beberapa aspek. “Kompetensi, integritas, keberpihakan pada antikorupsi, dan sebagainya,"jelas Miko lagi.
Miko menambahkan, DPR juga harus mengkritisi calon Kapolri Badrodin Haiti terkait banyaknya kasus. Mulai dari dugaan rekening gendut, kasus kekerasan berbau agama saat menjadi Kapolda di Jawa Timur, hingga ketidakmampuan meredam kriminalisasi pimpinan KPK dan aktivis antikorupsi.
Editor: Rio Tuasikal