Bagikan:

Polisi Belum Terapkan Pasal Untuk Menjerat Terduga ISIS

Mabes Polri belum menetapkan pasal yang menjerat lima orang terduga ISIS yang ditangkap polisi, kemarin.

BERITA | NASIONAL

Senin, 23 Mar 2015 20:14 WIB

Author

Rio Tuasikal

Polisi Belum Terapkan Pasal Untuk Menjerat Terduga ISIS

Aksi menolak ISIS. (Antara)

KBR, Jakarta - Mabes Polri belum menetapkan pasal yang menjerat lima orang terduga ISIS yang ditangkap polisi, kemarin.  Plt Kapolri, Badrodin Haiti, mengatakan kasus itu masih didalami. Kata Dia, pihaknya juga belum memastikan menjerat mereka dengan UU Terorisme. Badrodin mengatakan pihaknya juga menyiapkan 2 kemungkinan lain untuk menjerat mereka.

"Kalau memang pelanggarannya masuk UU Terorisme, kami terapkan UU Terorisme," ujar Badrodin usai seminar di Jakarta, Senin (23/3) sore.

"Tapi kalau masuk pidana umum, kami terapkan KUHP. Atau kalau masuk UU Informasi dan Transaksi Elektronik ya kita masukkan juga," tambahnya.

Lima orang yang diduga mendanai ISIS dan merekrut simpatisan digerebek oleh polisi, kemarin. Kelimanya ditangkap di empat tempat berbeda, yakni Cisauk (Kabupaten Tangerang), Petukangan (Jakarta Selatan), Tambun (Kabupaten Bekasi), dan Gunung Putri (Bogor). AM yang diduga menjadi fasilitator dan mendanai WNI yang ingin bergabung dengan ISIS ditangkap di Bogor.  Dia diketahui sebagai pengelola www.almustaqbal.net yang menampilkan  provokasi untuk merekrut WNI agar bergabung dengan ISIS. Dari penggerebekan, polisi menyita 9 telepon genggam, tiket, paspor, serta uang senilai Rp8 juta dan USD5.300.

Editor: Malika 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending