Bagikan:

Pengacara Budi Gunawan Dititipkan di Cipinang

Terkait putusan MA tahun 2012.

BERITA | NASIONAL

Kamis, 19 Mar 2015 06:59 WIB

Author

Nur Azizah

Razman Arif Nasution

Razman Arif Nasution (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan ketika mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (5/3). (foto: Antara)

KBR, Jakarta - Pengacara Budi Gunawan, Razman Arif Nasution dijemput paksa Kejaksaan Agung. Razman yang berulangkali mangkir dari pelaksanaan eksekusi Kejaksaan Negeri Panyabungan, Sumatera Utara itu ditangkap tak jauh dari Gedung Mahkamah Agung, Rabu (18/3)


Juru bicara Kejaksaan, Agung Tony Spontana mengatakan, saat ini Razman dititipkan di penjara Cipinang untuk menjalani putusan Mahkamah Agung tahun 2012 lalu.


"Sekitar jam 15:30 saudara Razman Arif Nasution ditangkap oleh tim jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Panyabungan, Sumatera Utara bersama tim gabungan dari Kejagung dan Kejaksaan Tinggi DKI,” kata Tony kepada KBR, Rabu (18/3).


“Juga dengan pengawalan pihak kepolisian dalam rangka mengeksekusi yang bersangkutan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berketetapan hukum tetap. kemudian langsung dibawa ke LP Cipinang untuk menjalani pidana penjara selama 3 bulan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan saudara Razman di Panyabungan, Mandailing Natal.” 


Razman Arif Nasution diputus penjara 3 bulan oleh Pengadilan Tinggi Sumatera Utara. Razman lantas mengajukan kasasi yang kemudian ditolak Mahkamah Agung. Razman yang divonis tahanan kota selama tiga bulan berulangkali mengabaikan panggilan eksekusi Kejaksaan negeri Panyabungan. Termasuk panggilan terakhir tertanggal 12 Maret 2015 yang dilayangkan ke kantornya tak membuahkan hasil. 


Itu sebab, eksekusi dilakukan kemarin dengan membuntuti Razman sejak keluar dari gedung Mahkamah Agung. Nama Razman Arif Nasution belakang muncul sebagai pengacara sejumlah tokoh kontroversial, seperti calon tunggal Kapolri Budi Gunawan. Saat ini Razman bahkan tengah menjadi pengacara DPRD Jakarta Abraham Lulung Lunggana dan kawan kawan.


Editor: Antonius Eko  

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending